Kajian Fiqih Prioritas kitab Fiqih Awlawiyyah bab Pebdahuluan

http://anatomidakwah.blogspot.com/2014/04/kajian-fiqih-prioritas-kitab-fiqih.html

1. Twit kali ini kita akan berkicau tentang 'fiqih prioritas' kitab Fiqih Awlawiyyat syeikh Yusuf Qardhawi.
2. Maksudnya adalah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya.
3. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari'ah yang shahih, yang diberi petunjuk oleh cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal.
4. Dasarnya ialah bahwa sesungguhnya nilai, hukum, pelaksanaan, dan pemberian beban kewajiban menurut pandangan agama ialah berbeda-beda satu dengan lainnya.
5. Rasulullah saw bersabda, "Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih; yang paling tinggi di antaranya ialah 'la ilaha illa Allah,' dan yang paling rendah ialah 'menyingkirkan gangguan dari jalan.'"
6. Kita mendapati banyak kaum muslim yang kacau dalam menempatkan prioritas dalam kehidupannya. Dari setiap lini dari sosial, ekonomi, politik, baik spiritual maupun material.
7. Misalnya kesenian lebih diunggulkan dari ilmu pengetahuan. Misalnya olah raga lebih diprioritaskan dari pemikiran.
8. "Lidah seorang pemuda itu setengah harga dirinya, dan setengah lagi adalah hatinya. Jika keduanya tidak ada pada dirinya, maka dia tiada lain hanya segumpal daging dan darah."
9. Sesungguhnya bintang masyarakat, dan nama mereka yang paling cemerlang bukanlah ulama atau ilmuwan, bukan pemikir atau juru da'wah; akan tetapi para aktor dan aktris, pemain sepak bola, dan sebagainya.
10. Seringkali kita menyaksikan orang-orang -walaupun sebenarnya mereka adalah orang-orang yang memiliki keikhlasan- menyibukkan diri dengan perbuatan yang tidak kuat (marjuh), dan mereka menganggapnya sebagai amalan yang kuat (rajih). Mereka sibuk dengan perbuatan yang bukan utama (mafdhul) dan melalaikan perbuatan yang utama (fadhil).
11. Kita dapati hari ini, ditempat yang telah banyak masjid orang-orang berlomba-lomba membangun masjid atau mushala hingga ratusan juta. Disaat yang sama jika diminta setengah atau seperempat untuk dakwah tauhid mereka menghindar.
12. Atau orang yang telah tiap tahun naik haji, atau umrah, atau pariwisata namun disaat yang sama dibutuhkan sumbangan pembelian alat peraga untuk mengajarkan Islam mereka berpaling.
13. "Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan mengurus Masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum Muslimin yang zalim.(at Taubah 19)
14. Kita sering bertengkar untuk masalah khilafiyah dan tidak duduk untuk masalah ushul. Maka toleransi dalam perbedaan dan bersatu dalam kesamaan adalah jalan terbaik.
15. Islam telah melakukan dan mengajarkan pertimbangan(muwazanah). Dimana akan perlu pertimangan-pertimbangan kemaslahatan dan menghindari kemudharatan. Dan maslahat maupun mudharat ini tidak ditentukan oleh akal namun nash syar'i.
16. Maka jika ada yang mengatakan 'mengikuti pemilu itu membawa maslahat dan meninggalkannya membawa mudharat' tidak dapat diterima begitu saja sebelum mengkaji dalil-dalil syarat.
17. Semoga kita memahami prioritas amal, mampu menjadi hamba yang bermanfaat dan terus memperbaiki amal.
18. Pembahasan kaidah dalam mentukan tingkat maslahat dan mudharat akan dikaji ditwit selanjutnya. @muhammadisnan
note : Mohon doanya untuk kami para syabab Hizbut Tahrir membuat ma'tab (kantor) di Way Jepara, Lampung Timur untuk menggemakan dakwah tauhid dan syariat pada tahun ini. Dukungan spiritual dan material sangat kami butuhkan. jazakallah khairan katsiran
2. Maksudnya adalah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan adil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya.
3. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan, berdasarkan penilaian syari'ah yang shahih, yang diberi petunjuk oleh cahaya wahyu, dan diterangi oleh akal.
4. Dasarnya ialah bahwa sesungguhnya nilai, hukum, pelaksanaan, dan pemberian beban kewajiban menurut pandangan agama ialah berbeda-beda satu dengan lainnya.
5. Rasulullah saw bersabda, "Iman itu ada tujuh puluh cabang lebih; yang paling tinggi di antaranya ialah 'la ilaha illa Allah,' dan yang paling rendah ialah 'menyingkirkan gangguan dari jalan.'"
6. Kita mendapati banyak kaum muslim yang kacau dalam menempatkan prioritas dalam kehidupannya. Dari setiap lini dari sosial, ekonomi, politik, baik spiritual maupun material.
7. Misalnya kesenian lebih diunggulkan dari ilmu pengetahuan. Misalnya olah raga lebih diprioritaskan dari pemikiran.
8. "Lidah seorang pemuda itu setengah harga dirinya, dan setengah lagi adalah hatinya. Jika keduanya tidak ada pada dirinya, maka dia tiada lain hanya segumpal daging dan darah."
9. Sesungguhnya bintang masyarakat, dan nama mereka yang paling cemerlang bukanlah ulama atau ilmuwan, bukan pemikir atau juru da'wah; akan tetapi para aktor dan aktris, pemain sepak bola, dan sebagainya.
10. Seringkali kita menyaksikan orang-orang -walaupun sebenarnya mereka adalah orang-orang yang memiliki keikhlasan- menyibukkan diri dengan perbuatan yang tidak kuat (marjuh), dan mereka menganggapnya sebagai amalan yang kuat (rajih). Mereka sibuk dengan perbuatan yang bukan utama (mafdhul) dan melalaikan perbuatan yang utama (fadhil).
11. Kita dapati hari ini, ditempat yang telah banyak masjid orang-orang berlomba-lomba membangun masjid atau mushala hingga ratusan juta. Disaat yang sama jika diminta setengah atau seperempat untuk dakwah tauhid mereka menghindar.
12. Atau orang yang telah tiap tahun naik haji, atau umrah, atau pariwisata namun disaat yang sama dibutuhkan sumbangan pembelian alat peraga untuk mengajarkan Islam mereka berpaling.
13. "Apakah orang-orang yang memberi minuman kepada orang-orang yang mengerjakan ibadah haji dan mengurus Masjid al-Haram, kamu samakan dengan orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian serta berjihad di jalan Allah? Mereka tidak sama di sisi Allah; dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada kaum Muslimin yang zalim.(at Taubah 19)
14. Kita sering bertengkar untuk masalah khilafiyah dan tidak duduk untuk masalah ushul. Maka toleransi dalam perbedaan dan bersatu dalam kesamaan adalah jalan terbaik.
15. Islam telah melakukan dan mengajarkan pertimbangan(muwazanah). Dimana akan perlu pertimangan-pertimbangan kemaslahatan dan menghindari kemudharatan. Dan maslahat maupun mudharat ini tidak ditentukan oleh akal namun nash syar'i.
16. Maka jika ada yang mengatakan 'mengikuti pemilu itu membawa maslahat dan meninggalkannya membawa mudharat' tidak dapat diterima begitu saja sebelum mengkaji dalil-dalil syarat.
17. Semoga kita memahami prioritas amal, mampu menjadi hamba yang bermanfaat dan terus memperbaiki amal.
18. Pembahasan kaidah dalam mentukan tingkat maslahat dan mudharat akan dikaji ditwit selanjutnya. @muhammadisnan
note : Mohon doanya untuk kami para syabab Hizbut Tahrir membuat ma'tab (kantor) di Way Jepara, Lampung Timur untuk menggemakan dakwah tauhid dan syariat pada tahun ini. Dukungan spiritual dan material sangat kami butuhkan. jazakallah khairan katsiran