Darimana -syariat- Islam harus mulai dibahas dalam parlemen.

http://anatomidakwah.blogspot.com/2014/04/darimana-syariat-islam-harus-mulai.html
![]() |
Dalam sebuah tulisan syeikh Sayyid Quthb memuat judul "Ambil Islam Seluruhnya atau Tidak Sama Sekali". Beliau mengambarkan bahwa Islam dengan perangkat aturannya adalah satu paket, ia mengikat dan saling menopang. Maka mengambil satu saja dan melalaikan yang lain atau mengutamakan yang satu dari yang lain membuat bangunan itu goyah dan roboh. Agama itu pondasi sedangkan Pemerintah itu penjaga, sesuatu tanpa pondasi akan runtuh, sesuatu tanpa penjaga akan musnah. Maka jalan parlemen harus merumuskan jalan perubahan dengan tahapan-tahapan rasional, tahapan yang bisa direalisasikan oleh manusia dan tahapan yang sesuai dengan Islam. Ustdz Budi Ashari, Lc mengatakan ayat Quran ini berisi pedoman, sepenggal surat saja di'abaikan' maka kacaulah seluruhnya.
Maka kita bertanya, dari mana parlemen akan memulai menerapkan Islam ? Asas negara pancasila menjadi akidah Islam, atau parlemen menuju majlis umat, presiden menjadi khalifah ? Maka perlakuan seperti ini adalah tindakan 'melawan hukum', pemerintahan yang melakukan ini wajib untuk 'dibekukan'. Maka Barat akan punya alasan logis untuk menghancurkan bangunan itu. Maka pemikirannya akan diganti, kita tidak mungkin merubah pilar negara maka dilakukan perubahan undang-undang. Undang-undang mana kemudian yang harus diubah, UU perbankan, UU migas, UU pendidikan, atau UU hukum pidana. Maka seluruh komponen ini terlihat 'mustahil' untuk bisa dirubah maka perjuangan melalui perleman yang dilakukan hari ini dipandang dari sisi dalil syara' menyalahi metode dakwah Rosulullah dari sisi logis sangat tidak masuk akal.
Maka untuk itu kita perlu mengerahkan 'kerja' pada tempatnya. Merencanakan hidup dengan paripurna. Kadang memang tidak sempurna, bahkan kebanyakan memang tidak sempurna namun kita butuh ketepatan. Tepat itu dapat kita fikirkan, karena kita memiliki potensi akal untuk berfikir.