Mungkinkah Islam Rahmat Bagi Seluruh Alam ??

“Dan tiadalah Kami utus engkau (ya Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam” (TQS. AL Anbiya 107).
         Syaikh An Nawawi Al Jawi dalam tafsir Marah Labid (Tafsir Munir) Juz II/ 47 menafsiri ayat itu sebagai berikut: Tidaklah Kami utus engkau wahai makhluk yang paling mulia dengan berbagai peraturan (bisyarâi’) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam, melainkan dalam rangkan rahmat Kami bagi seluruh alam dalam agama maupun dunia, sebab manusia dalam kesesatan dan kebingungan. Maka Allah SWT mengutus Sayyidina Muhammad saw. sehingga beliau saw. menjelaskan jalan menuju pahala, menampilkan dan memenangkan hukum-hukum syari’at Islam, membedakan yang halal dari yang haram. Dan setiap Nabi sebelum beliau saw. manakala didustakan oleh kaumnya, maka Allah membinakan mereka dengan berbagai siksa, namun bisa kaum Nabi Muhammad mendustakannya, Allah SWT mengakhirkan adzab-Nya hingga datangnya maut dan Allah SWT mencabut ketetapan-Nya membinasakan kaum pendusta Rasul. Inilah umumnya tafsiran para mufasirin.
   Jika kita menyebutkan Islam yang rahmatan lil alamin atau rahmat bagi semua alam, sebenarnya kita sedang berbicara Agama dan pemeluknya dimana keduanya adalah komponen yang satu. Dari aspek Agama telah nyata dan menyekinkan bahwa Islam adalah Agama yang rahmatan lil alamin, Islam mengatur dengan sempurna urusah kehidupan manusia dari politik, pendidikan, ekonomi, social, dan lainnya.Kemudian komponen kedua adalah pemeluk agama yaitu “manusia mahluk yang paling utama, sampai-sampai dikatakan —dan ungkapan ini benar— bahwa manusia lebih utama daripada malaikat. Keutamaan manusia ini tiada lain terletak pada akalnya. Akal inilah yang telah mengangkat kedudukan manusia dan sekaligus menjadikannya makhluk yang paling utama. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita memiliki pengetahuan tentang akal (‘aql), proses berpikir (tafkîr), dan sekaligus metode berpikir (tharîqah at-tafkîr). Ini karena, proses berpikirlah yang menjadikan akal manusia memiliki nilai dan sekaligus menghasilkan berbagai buah (produk akal) yang masak, yang mampu membuat kehidupan dan manusia menjadi baik.Bahkan mampu menciptakan kebaikan bagi seluruh alam semesta beserta segala sesuatu yang ada di dalamnya, termasuk benda-benda mati, tumbuhan, dan hewan.”(an Nabhani)
Jadi jika kita melihat sekarang Islam tidaklah mampu menyelesaikan urusan umat adalah sebuah kebohongan karena sebenarnya Islam adalah aturan hidup yang syamil(menyeluruh) dan kamil(sempurna), jadi pokok permasalahannya adalah ketiadaan pancaran Hukum yang terpancar dari Islam. Kita tentu mengenal istilah parlemen, yaitu institusi yang bertugas membuat undang-undang.
Jika kita melihat sistem pemerintahan kita adalah demokrasi, hal ini menyakinkan secara sempurna oleh semua rakyat ini. Padahal demokrasi bertentangan dengan Islam itu karena demokrasi member hak manusia(rakyat) berdaulat dengan membuat undang-undang. Padahal Allah berfirman :
Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.(TQS an-Nisaa [4]: 65)
Artinya untuk menjadi rahmatan lil alamin kita harus menyelaraskan setiap hukum dengan syariat. Karena menegakkan syariat adalah bentuk dari Iman, karena hukum itu dari Allah yang dijelaskan oleh RosulNya melalui kitabNya yang menjelaskan peraturan ibadah dan muamalah serta menjelaskan hal ghaib yaitu malaikat, hari akhir, dan qadha wa qadar. Jadi semua itu tidal boleh terputus dan harus diemban untuk didakwahkan keseluruh dunia melalui institusi Negara yaitu daulah khilafah dengan pemimpin umat yang tunggal yang disebut sebagai khalifah, hal ini dijelaskan melalui sabda Rasulullah :
Siapa saja yang telah membaiat seorang imam (khalifah) lalu ia memberikan genggaman tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah ia menaatinya sesuai dengan kemampuannya, dan jika datang orang lain yang hendak merebut kekuasaannya, maka penggallah leher orang lain itu. Dalam satu riwayat: maka penggallah dengan pedang siapapun dia.(HR Muslim).
Jika kita melihat sekeliling kita sangat terjadi banyak permasalahan yang sudah tentu sebagai agama yang rahmatan lil alamin seharusnya Islam mampu memberikan solusinya dan sesungguhnya memang hanya Islamlah agama yang haq.
Rahmatan lil alamin dalam urusan muamalah dapat dibahas secara khusus walau pelaksanaannya secara umum dan menyeluruh.
Pertama adalah rahmat menuntut ilmu, dengan ilmu maka umat Islam mampu memancarkan kemajuannya dalam bidang sains, terknologi, maupun sosial.Namun pendidikan sekarang lebih mengacu pada kurikulum sekuler yang membentuk generasi yang berpaham materialistik dan individualistik.Kemudian masalah kedua adalah kelemahan fungsional pada tiga unsur pelaksanaan pendidikan, yaitu kelemahan pada lembaga pendidikan yang tercermin dari kacaunya kurikulum, serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah sesuai dengan kehendak Islam; faktor keluarga yang tidak mendukung; faktor masyarakat yang tidak kondusif.
            Islam dahulu adalah rujukan bagi setiap perkembangan ilmu pengetahuan, memiliki perpustakaan terbesar dan terlengkap, mendirikan universitas pertama, buku-buku umat Islam menjadi rujukan walaupun sebagian disimpangkan dengan memplagiat karya ulama untuk diakui sebagai karyanya.Dan kejayaan Islam itu terjadi pada saat daulah khilafah berdiri.
            Asas pendidikan Islam adalah aqidah Islam.Sebagai standar penilaian, asas ini berpengaruh dalam penyusunan kurikulum pendidikan, sistem belajar mengajar, kualifikasi guru, budaya yang dikembangkan dan interaksi diantara semua komponen penyelenggara pendidikan.Tujuan pendidikan Islam adalah untuk membentuk manusia yang berkarakter, yakni berkepribadian Islam; menguasai tsaqofah Islam; menguasai ilmu kehidupan (sains, teknologi dan keahlian) memadai.Sebagai satu kesatuan, kurikulum pendidikan Islam sangatlah khas. Kurikulum ini memiliki ciri-ciri yang menonjol pada arah, asas, dan tujuan pendidikan, unsur-unsur pelaksana pendidikan serta pada struktur kurikulumnya.(Erlida Amnie)
            Kedua adalah rahmat keadilan, dengan sangat menyakinkan bahwa Allah adalah Tuhan Yang Maha Adil.Sehingga peraturan yang terpancar dari Islam tentulah peraturan yang adil.Namun, aturan itu mulai derdegradasi sehingga hukum atau syariat Islam ditinggalkan.Dalam buku karya Syaikh Abdurrahman al-Maliki dan Syaikh Ahmad ad-Da’ur rahimahumaLlah yang berjudul “Nizham al-’Uqubat wa Ahkam al-Bayyinat“.Fungsi sanksi Islam adalah Sebagai Upaya Pencegahan (Zawajir).Artinya aturan tegas itu dibuat agar mencegah perbuatan kejahatan bukan untuk menzalimi.Kemudian yang kedua adalah Sebagai Penebus Dosa (Jawabir).Artinya seorang yang telah menerima hukuman didunia sesuai syariat maka terhapus dosa kejahatan yang telah jatuh hukumannya.Hal ini adalah rahmat karena jika hukuman itu jatuh di akhirat yang pasti lebih menyakitkan.
            Ketiga adalah rahmat kesejahteraan, kesejahteraan adalah cita-cita setiap pemerintahan walau secara nyata hal ini tidak terlaksana untuk itu Islam adalah solusi dimana telah terbukti dengan aturannya pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz tidak ada rakyat yang berhak menerima zakat, yang artinya kesejahteraan telah menyeluruh. Namun, dalam pelaksanaannya haruslah meninggalkan hukum yang bukan dari Islam dan mengikuti Rosulullah sebagaimana firman Allah :
supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa  diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya.(QS al-Hasyr [59]: 7)
            keempat adalah rahmat keamanan, dengan adalanya daulah Islam maka keamanan umat akan terjaga sebagaimana sebuah hadist menerangkan :
“Sesungguhnya Imam/Khalifah itu laksana perisai, tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR.Muslim)
            Saat kita membaca sirah nabi(sirah nabawiyah) maka terdapat banyak kisah pembelaan atas ancaman ketidak amanan yang dialami oleh umat, karena kesadaran bahwa umat Islam adalah satu.
            Keempat adalah rahmat Kesehatan, kesehatan adalah masalah yang serius diselesaikan dalam Islam dimana kita lihat dan rumah sakit pertama yang didirikan ada pada daulah khilafah yaitu Biramistanrumah sakit pertamadi Dunia Yang Dibangun Oleh Umat Islamdan mengratiskan segala biayanya baik itu yang kaya maupun miskin, baik muslim maupun non muslim.
            Keempat adalah rahmat sandang, pangan, papan, kebutuhan pokok dalam Islam ini harus terpenuhi secara sempurna dan pemimpin umat(khalifah) harus menjaminnya karena Islam telah mewajibkannya.
            Jika semua itu dapat diemban oleh pemimpin maka Islam akan menjadi rahmatan lil alamin, dan dakwah Islam dapat diteruskan kesegala penjuru dunia karena kejayaan peradaban Islam dapat membuktikan bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang mampu menjawab persoalan umat.Wallahu a'lam bishawab.[]MFS

Related

pergaulan 8238679438193694351

Posting Komentar

emo-but-icon
:noprob:
:smile:
:shy:
:trope:
:sneered:
:happy:
:escort:
:rapt:
:love:
:heart:
:angry:
:hate:
:sad:
:sigh:
:disappointed:
:cry:
:fear:
:surprise:
:unbelieve:
:shit:
:like:
:dislike:
:clap:
:cuff:
:fist:
:ok:
:file:
:link:
:place:
:contact:

Follow Us

TranslateStatistik

Translate

Statistik

5475

Iklan

Silahkan hubungi kami untuk memasang iklan

Tentang

Nama : Muhammad Isnan, seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor, jurusan Agronomi dan Holtikultura Fakultas Pertanian.

Aktif di lembaga dakwah kampus, LDK BKIM IPB. Menyusuri setiap jejak langkah pejuang untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan menerapkan syariah secara kaffah dalam naungan Khilafah.
item