Islam dan Paradigma Pendidikan


Memperhatikan begitu buruknya sistem pendidikan negeri ini maka sudah menjadi hal yang wajar jika kita mempertanyakan solusinya. Anggaran APBN sebesar 20% telah dialokasikan dalam penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Namun data statistik angka putus sekolah serta kerendahan mutu pendidikan sudah jadi hal yang tak asing ditelinga. Solusi yang diharapkan muncul dari segala lini terasa hampa karena hanya sebuah konsep tanpa rujukan yang jelas. Mungkin orang boleh berbangga mengatakan DEMOKRASI namun hakekat demokrasi bukanlah mencari kemaslahatan umat, karena hanya sebagian orang saja yang punya akes untuk menentukan kebijakan dalam sistem demokrasi, lain dalam Islam dimana hukum yang dibuat tanpa ada yang mampu mempermainkannya. Itulah sebuah solusi yang selalu didengungkan dan diharapkan mampu membahana dalam setiap sudut bumi Allah. Lantas seperti apa solusi dan sistem pendidikan terbaik itu ??
Kita sebagai orang bodoh selalu berkiblat kepada orang yang sedikit lebih pintar(barat) padahal Islam jauh lebih sempurna. Barat mengembangkan pendidikan yang berkualitas namun tak mempu menciptakan manusia dengan kepribadian yang berkualitas. Jadi masihkah kita berharap perubahan dengan mencontoh pendidikan barat ??

Masihkah kita mencari solusi selain dari Islam ? dalam setiap diskusi pastilah ada yang pro dan kontra, karena kelemahan dari yang menjelaskan ditambah kemampuan berfikir yang rendah dari yang mendengarkan sehingga suatu diskusi akan menjadi perdebatan yang berujung kesalahpahaman.

Ilmu dan Islam.
Islam tentu agama yang menjunjung tinggi dan mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu, seperti tertuang dalam hadis maupun ayat al-Qur’an.
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.”(TQS Ali Imran  3 : 110)
Dan sabda Rosulullah :
"Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju Surga." (THR. Muslim)
Syaikh Abdurrahman As-Sa'di ketika mengomentari hadits di atas berkata, "Setiap jalan, baik konkret maupun abstrak yang ditempuh oleh ahlul ilmi sehingga membantunya mendapatkan ilmu, maka ia termasuk ke dalam sabda Nabi, "Barangsiapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju Surga." (lihat Kitab Fatawa As-Sa'diyah, As-Sa'di, 1/623)
Allah memerintahkan rasul-Nya untuk berdoa dan meminta kepada-Nya agar ditambahkan ilmu yang bermanfaat. Allah berfirman,
Dan Katakanlah: "Ya Tuhanku, tambahkanlah kepadaku ilmu pengetahuan." (TQS. Thaha: 114)

Sejarah juga telah mengukir tinta emas pala ulama dalam menciptakan karyanya sebut saja  Alhazen (Ibnu Al-Haitsami) adalah yang menemukan kamera pertama(camera obscura) sekitar tahun 1000 M, juga menulis kitab al-manazhir(book of optic) yang jadi rujukan Bacon, Newton, dll. Serta suatu kebohongan jika Newton adalah penemu gaya gravitasi karena hal itu telah dicetuskan oleh Abu Raihan Al-Biruni tahun 1031 M, Albucasis (Abu Qasim Al-Zahrawi) dokter bedah dunia tahun 1000M menulis kitab at-tashrif dan jadi rujukan dokter bedah dunia sampai abad 16 yang memuat ratusan model alat bedah, Avicenna (Ibnu Sina) yaitu dokter modern pertamayang juga membuktikan transmutasi besi ke emas yang diyakini barat sebagai mitos, Jabir Ibnu Hayyan(Geber) yang pertama sempurnakan kristalisasi, distilasi, kalsinasi, sublimasi, dalam kimia, juga merintis Hukum Perbandingan Tetap yang menjadi inspirasi Proust, Abbas Ibnu Firmas, di Cordoba pada tahun 875 saat usiannya 65 tahun membuat mesin terbang pertama didunia diterbangkan dari Mezquita Codoba(Masjid Cordoba),  selain itu ada ath-Thabary yang setiap hari menulis 14 lembar dan jika dihitung telah merampung 358.000 lembar karangan dalam hidupnya. Ada juga Ibnu Aqil yang karyanya ada dalam berbagai disiplin Ilmu dan karya terbesarnya adalah Al-Funun yang terdiri dari 400 atau yang lain menyebut 800 jilid. Tak lupa Inbu Jauzi yang selama 89 tahun merampungkan 500 kitab, belum lagi Ibnu Taimiyah. Kemudian dalam bidang fasilitas Islam maju hal ini ditunjukan oleh taman Generalife(jannah al-arif) di kompleks alHambra-granada, bukti majunya teknologi perairan Islam, dalam kelautan istilah average(bea masuk) diadobsi dari bahasa arab al-awariyah yang artinya sama(Asosiasi Penulis Ideologis Islam), Kebanyakan dari mereka hidup dijaman khilafah saat umat Islam hidup dalam satu daulah dan satu aturan. Karena hanya dalam lindungan khilafah umat terjamin dalam memperoleh fasilitas pendidikan dan Islam sendiri  telah membangun universitas pertama didunia yaitu Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir dan membangun banyak perpustakaan dan laboratorium.

Dalam Kekhalifahan Islam, kita akan melihat begitu besarnya perhatian para khalifah terhadap pendidikan rakyatnya. Karena bagi seorang muslim wajib menjadi seorang yang berilmu dan negara wajib memenuhi kebutuhan dasar warga negaranya. Menuntut ilmu wajib atas setiap Muslim (HR Ibnu Majah). Betapa urgent-nya Islam memperhatikan agar umatnya menjadi orang yang berilmu pengetahuan tujuannya agar umat islam bisa menjadi pribadi yang berkualitas dan mampu menyelesaikan permasalahan hidup dengan berpegang kepada qiyadah fikriyah Islam saja.
Perhatian para khalifah dalam masa pemerintahan terhadap tenaga pengajar,  sekolah yang berkualitas begitu tinggi, sarana pembelajaran lainnya seperti perpustakaan, observatorium, dll. Pada masa Umar bin Khatab bisa memberikan gaji kepada tenaga pengajar hingga 15 dinar (1 dinar setara dengan 4,25 gram emas). Para khalifah amat menghargai juga para penulis buku sampai memberikan imbalan emas setara berat buku yang dibuatnya. begitu tingginya penghargaan terhadap ilmu pengetahuan sehingga mampu menghasilkan generasi-generasi muslim yang berkualitas hingga mampu memimpin dunia hingga lebih dari 13 abad lamanya.( Saeful Fachri, BKLDK UPI)

Banyak fakta sejarah yang menunjukan kejayaan perkembangan sains dan teknologi pada masa kekhalifahan dan hal itu mungkin saja terulang saat kita mau menerapkan hukum syariah dalam segala  aspek termasuk pendidikan. Dalam buku Politik Islam Spiritual karya Hafidz Abdurrahman dijabarkan sebagai berikut :

Islam mempunyai sistem pendidikan yang unik. Semuanya telah telah diatur dengan jelas, sistematis dan sempurna dalam Islam. Berikut ini adalah gambaran secara umum mengenai sistem pendidikan dalam Islam:
Pertama, kurikulum pendidikan Islam berdasarkan akidah Islam. Karena itu, seluruh bahan pelajar dan metode pengajaran ditetapkan berdasarkan asas tersebut. Tidak dibolehkan adanya penyimpangan, walaupun sedikit dari ketentuan tersebut.
Kedua, strategi pendidikan adalah untuk membentuk ‘aqliyyah dan nafsiyyah Islam. Maka, semua bahan pelajaran yang hendak diajarkan disusun berdasarkan strategi tersebut.
Ketiga, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kepribadian Islam, membekali khalayak ramai dengan ilmu pengetahuan serta sains yang berkaitan dengan masalah kehidupan. Karena itu, metode pendidikan disusun untuk mencapai tujuan tersebut. Tidak dibolehkan adanya metode yang mengarah pada tujuan yang lain, atau bertentangan dengan tujuan tersebut.
Keempat, waktu pelajaran ilmu-ilmu Islam dan bahasa Arab yang diberikan setiap minggu harus disesuaikan dengan waktu pelajaran ilmu-ilmu pengetahuan yang lain, baik dari segi waktu maupun jumlah jamnya.
Kelima, pengajaran sains dan ilmu terapan seperti matematika, fisika harus dibedakan dengan pengajaran tsaqâfah. Ilmu-ilmu terapan dan sains diajarkan tanpa mengenal peringkat pendidikan, tetapi mengikuti kebutuhan. Sedangkan tsaqâfah Islam  diajarkan pada tingkat sekolah rendah hingga menengah atas dengan kurikulum pendidikan yang tidak bertentangan dengan konsep dan hukum Islam. Sedangkan di tingkat universitas bisa diajarkan secara utuh, baik tsaqâfah Islam maupun non-Islam, demikian juga ilmu terapan dan sains, dengan syarat tidak menyimpang dari tujuan dan kebijakan pendidikan.
Keenam, tsaqâfah Islam wajib diajarkan pada semua level pendidikan. Di level universitas, hendaknya dibuka berbagai jurusan dalam berbagai cabang ilmu keislaman. Disamping itu, bisa dibuka jurusan lain, seperti teknik dan sains.
Ketujuh, seni dan ketramprilan bisa dikategorikan sebagai ilmu terapan dan sains, seperti bisnis, pelayaran dan pertanian. Semuanya mubah dipelajari tanpa terikat dengan batasan atau syarat tertentu. Tetapi, di sisi lain juga bisa dimasukkan dalam katagori tsaqâfah, jika telah terpengaruh dengan pandangan hidup tertentu. Seperti seni lukis, ukir dan pahat. Yang terakhir ini tidak bisa dipelajari, jika bertentangan dengan pandangan hidup Islam.
Kedelapan, program pendidikan hendaknya seragam. Program apa saja hendaknya sama dengan program yang telah ditetapkan oleh negara. Tidak ada larangan untuk mendirikan sekolah swasta, tetapi dengan syarat sekolah-sekolah tersebut mengikuti kurikulum pendidikan negara dan tunduk kepada kurukulum, strategi dan tujuan pendidikan yang ada. Dengan syarat, sekolah tersebut bukan sekolah asing.
Kesembilan, mengajarkan masalah yang diperlukan oleh manusia dalam kehidupannya merupakan kewajiban bagi setiap individu, baik laki-laki maupun wanita. Program wajib belajar berlaku untuk seluruh rakyat pada level sekolah dasar dan menengah. Negara juga wajib menjamin pendidikan bagi seluruh rakyat dengan gratis. Mereka diberi kesempatan untuk melanjutkan ke level pendidikan tinggi secara cuma-cuma dengan fasilitas yang terbaik.
Kesepuluh, negara menyediakan perpustakaan, laboratorium dan media belajar-mengajar yang lain, disamping bangun sekolah dan universitas untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan tsaqâfah, seperti fiqih, ushul fiqih, hadits dan tafsir, atau bidang ideologi, teologi, kedokteran, teknik, kimia, maupun eksperimental, sehingga negara akan bisa melahirkan sejumlah mujtahid dan para saintis.
Kesebelas, tidak bisa memberikan hak istimewa dalam mengarang buku-buku pendidikan untuk semua level. Seseorang, baik sebagai pengarang ataupun bukan, tidak bisa mempunyai hakcipta atau hak terbit apabila sebuah buku telah dicetak dan diterbitkan.  Namun, jika masih berbentuk pemikiran yang dimiliki oleh seseorang dan belum dicetak ataupun diedarkan, maka seseorang bisa mendapatkan imbalan, ataupun kompensasi yang memadai atas jasanya. Layaknya gaji seorang pengajar.

Inilah gambaran secara umum mengenai sistem pendidikan yang pernah ada dalam khilafah Islam, dan banyak diabadikan dalam buku-buku sejarah peradaban ummat Islam. Gambaran yang lebih lengkap mengenai sistem pendidikan Islam ini bisa ditemukan dalam buku SistemPendidikan di Masa Khilafah Islam, karya Dr. Abdurrahmân al-Baghdâdi.

    Awal mula keterpurakan dan kebodohan umat disebabkan oleh ditinggalkan bahasa Arab karena dilihat bahwa kitab-kitab ulama berbahasa Arab dan jika dimungkinkan diterjemahkan namun kenyataanya tak banyak kitab yang diterjemahkan, pada mula ditinggalkannya bahasa Arab karena Islam dikuasai oleh Mamalik (kaum budak ajam yang mendapatkan kekuasaan via militer) seperti Turki, maka bahasa arab mulai diabaikan karena kaum Mamalik tidak menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa ibu. Akibatnya fatal, terjadi pemisahan antara ‘potensi bahasa’ dan ‘potensi Islam’, dan akhirnya berujung pada stagnasi kaum Muslimin akibat pemahaman Islam yang sangat rendah. Kemudian kelemahan yang sangat parah dalam pemahaman Islam contohnya ditutupnya pintu ijtihad oleh Al-Qaffal Al-Syasi, sehingga mereka tidak bisa membagi antara hal mana yang boleh diambil dan yang mana yang harus ditinggalkan, sehingga Al-Qur’an cetak diharamkan, telpon dan TV diharamkan. Kemudian masuknya filsafat india, yunani,  dan persia yang ditandai oleh filsafat India dan Persia masuk ke tubuh kaum Muslim dan mengotori pemikiran kaum Muslim, apaling besar dalam tasawuf, filsafat Yunani mempengaruhi kaum Muslim dalam pembahasan Qadha dan Qadar serta takdir.

    Namun benturan pemikiran antara barat dan Islam tidak terelakan dan sistem pendidikan sekuler menciptakan generasi yang individualistik dan hedonis(materialistik) serta lemahnya pemahaman Islam memperparah keadaan umat, pendidikan juga telah diliberalisasi sehingga bagi mereka yang tidak memiliki biaya untuk belajar akan sulit mengakses pendidikan hal ini diperkuat dengan data 11,7 juta anak putus sekolah (Komnas Perlindungan Anak, 2007), Hanya 46,8% yang mampu menyelesaikan wajib pendidikan 9 tahun (www.adb.org/statistics). Sehingga menghasilkan angkatan kerja yang tidak professional hal ini sesuai data 58,36 juta dari 111,47 juta (52,3%) angkatan kerja di Indonesia hanya berpendidikan setingkat SD . Sekitar 19,91 persen berpendidikan setingkat SMP, 20,7 persen setingkat SMA, dan hanya 5,05 persen perguruan tinggi. (Lembaga Demografi UI).

    Seharusnya umat Islam mau berkaca bagaimana pada masa kekhilafahan setiap individu yang tunduk dengan pemerintahan mendapat jaminan pendidikan sehingga rantai kemiskinan dapat diputus karena hal ini menjadi tanggung jawab pemerintahan sesuai dalam hukum syariah, untuk itu hal ini juga tidak dapat dilepaskan dengan permasalahan lainnya seperti ekonomi, politik, dan sosial budaya yang kesemuanya harus diatur dengan aturan Islam yang syamil dan kamil.
Wallahu a'lam bishawab.[]MFS

Insya Allah pembahasan yang lebih dalam tetang pendidikan dalam sudut pandang Islam akan dilaksanakan oleh LDK Badan Kerohanian Islam Mahasiswa(BKIM) IPB.Tertanda : Departemen Syiar dan Opini LDK BKIM IPB.Istinafil Hayati Islam
Fb             : www.facebook.com/polusiotak
blog         : polusiotak.blogspot.com
twitter    : @polusiotak
By            : Muhammad Fatih el Sastra

Related

pendidikan 3445415367243981199

Posting Komentar

emo-but-icon
:noprob:
:smile:
:shy:
:trope:
:sneered:
:happy:
:escort:
:rapt:
:love:
:heart:
:angry:
:hate:
:sad:
:sigh:
:disappointed:
:cry:
:fear:
:surprise:
:unbelieve:
:shit:
:like:
:dislike:
:clap:
:cuff:
:fist:
:ok:
:file:
:link:
:place:
:contact:

Follow Us

TranslateStatistik

Translate

Statistik

5475

Iklan

Silahkan hubungi kami untuk memasang iklan

Tentang

Nama : Muhammad Isnan, seorang mahasiswa Institut Pertanian Bogor, jurusan Agronomi dan Holtikultura Fakultas Pertanian.

Aktif di lembaga dakwah kampus, LDK BKIM IPB. Menyusuri setiap jejak langkah pejuang untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan menerapkan syariah secara kaffah dalam naungan Khilafah.
item